Kepala Desa Jeranglah Tinggi Kec.Manna di Laporkan Warga Desa ke Penegak Hukum

0
667
kantor Desa Jeranglah tinggi

 

Bengkulu Selatan – pialing.com

Kepala Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dilaporkan warga desanya ke penegak hukum.

Kepala desa jeranglah tinggi dalam melaksanakaan pengelolaan keuangan desa di tenggarai tidak transfaran bahkan di curigai adanya penyimpangan pada keuangan desa. diantaranya mengenai pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bergerak di bidang jual beli kelapa sawit.

“dalam laporan keuangan bumdes sangat jelas terlihat, ada indikasi penyimpangan sekitar 8 Ton per  minggu sebab didalam laporan keuangan yang di dapat bahwa setiap minggu, di minggu akhir penjualan selalu rugi, aneh makanya RAM ini jangan dulu beroperasi sebelum ada audit serta adanya transfaransi mengenai keuangan Bumdes ini” jelas Dian dan Warga Desa setempat.

Ditambahkan Miko tokoh pemuda desa setempat beserta rekan-rekannya menyampaikan, “bahwa kepala desa jeranglah tinggi telah di laporkan ke penegak hukum, sedangkan laporan tersebut di tembuskan  ke Kejari Bengkulu Selatan, Kejati Bengkulu, Kapolda Bengkulu bahkan di tembuskan pada Satgas Dana Desa di Jakarta karena diduga telah merugikan uang desa” ungkap Miko sembari membacakan bukti surat terkirim.

SementaraTatang, menyampaikan “mengenai kecurigaan warga tersebut cukup beralasan maka kami selaku BPD sebagai perwakilan warga desa akan menyurati pihak terkait meminta agar sekiranya pengelolaan keuangan desa ini di audit secara menyeluruh” tegas anggota BPD ini sabtu siang 18 juli 2020 saat di wawancara media ini dirumahnya.

Selengkapnya bisa di lihat vidonya di : https://web.facebook.com/PialingMedia

Tanggapan kepala desa jeranglah tinggi : https://www.youtube.com/watch?v=kgGLAQ71eJs

https://web.facebook.com/PialingMedia/?ref=py_c&__xts__&_rdc=1&_rdr

(SRN alap-alap- 03).

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here