Bengkulu Selatan – pialing.com
Kepala Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dilaporkan warga desanya ke penegak hukum.
Kepala desa jeranglah tinggi dalam melaksanakaan pengelolaan keuangan desa di tenggarai tidak transfaran bahkan di curigai adanya penyimpangan pada keuangan desa. diantaranya mengenai pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bergerak di bidang jual beli kelapa sawit.
“dalam laporan keuangan bumdes sangat jelas terlihat, ada indikasi penyimpangan sekitar 8 Ton per minggu sebab didalam laporan keuangan yang di dapat bahwa setiap minggu, di minggu akhir penjualan selalu rugi, aneh makanya RAM ini jangan dulu beroperasi sebelum ada audit serta adanya transfaransi mengenai keuangan Bumdes ini” jelas Dian dan Warga Desa setempat.
Ditambahkan Miko tokoh pemuda desa setempat beserta rekan-rekannya menyampaikan, “bahwa kepala desa jeranglah tinggi telah di laporkan ke penegak hukum, sedangkan laporan tersebut di tembuskan ke Kejari Bengkulu Selatan, Kejati Bengkulu, Kapolda Bengkulu bahkan di tembuskan pada Satgas Dana Desa di Jakarta karena diduga telah merugikan uang desa” ungkap Miko sembari membacakan bukti surat terkirim.
SementaraTatang, menyampaikan “mengenai kecurigaan warga tersebut cukup beralasan maka kami selaku BPD sebagai perwakilan warga desa akan menyurati pihak terkait meminta agar sekiranya pengelolaan keuangan desa ini di audit secara menyeluruh” tegas anggota BPD ini sabtu siang 18 juli 2020 saat di wawancara media ini dirumahnya.
Selengkapnya bisa di lihat vidonya di : https://web.facebook.com/PialingMedia
Tanggapan kepala desa jeranglah tinggi : https://www.youtube.com/watch?v=kgGLAQ71eJs
https://web.facebook.com/PialingMedia/?ref=py_c&__xts__&_rdc=1&_rdr
(SRN alap-alap- 03).