Bengkulu Selatan – Pialing.com
Selasa, 16 September 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan beragendakan persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Racangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Selatan, Baril Halim, S.E yang didamping Wakil Ketua I (Waka I), Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari Semua fraksi. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai, S.Sos dan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II jajaran pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dibacakan oleh juru biacar Banggar, Yuliusman. Isi dari laporan tersebut menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan setuju dengan KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya.