Bengkulu Selatan – Pialing.com
Kamis, 26 November 2020, Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu Kada Serentak Tahun 2020 yang sudah semakin dekat, sesuai jadwal yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk itu, Hari ini lebih kurang Pukul 09.00 WIB bertempat di Kecamatan Kedurang Ilir, Panitia Pemungutan Suara (PPK) Tingkat Kecamatan Kedurang Ilir menggelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tingkat Kecamatan Kedurang Ilir.

Ketua PPK Kecamatan Kedurang Ilir Sofwan S.Pd menjelaskan pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan guna mengenalkan siapa saja Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sebagai kontestan peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan kepada warga yang terdaftar sebagai Pemilih agar lebih tau siapa saja peserta Pemilu Tahun 2020 ini,” Terang Ketua PPK Kecamatan Kedurang Ilir Sofwan.

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut M.Arif Luthfi M.Pd selaku Komisioner KPUD Bengkulu Selatan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Kecamatan Seginim.
Dalam kesempatan tersebut Narasumber lebih jauh menjelaskan lebih jauh materi PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Kota.

”Sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2020, pelaksanaan Pemilu Kada Tahun 2020 ini kita laksanakan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19,” Papar Sofwan S.Pd.
Melalui kegiatan ini kami selaku pihak Penyelenggara Pemilu menghimbau kepada warga agar tidak perlu lagi khawatir atau enggan hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan Hak Pilihnya, karena pelaksanakaan Pemungutan Suara sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

“Setiap petugas pemungutan suara akan kita lakukan Rapid Test untuk memastikan mereka tidak ada yang terkena Covid-19,” Lanjut Sofwan.
Selain itu juga lanjut Asprian, dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya setiap pemilih akan di berikan jadwal kehadiran yang ditentukan dalam surat panggilan, hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang terjadi di lokasi TPS.

“Setiap petugas KPPS dalam pelaksanaan pemungutan akan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan, di lokasi TPS akan disediakan termo gun atau pengukur suhu, tempat cuci tangan dan sarung tangan untuk para pemilih,” Pungkas Sofwan S.Pd.
