Bengkulu Selatan || pialing.com
Kamis, 28 April 2022 Diwakili Sekdakab Bengkulu Selatan Sukarni, SP. Msi. Bupati Gusnan Mulyadi SE kukuhkan 66 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bertempat di Aula Bapedda Litbang Jalan Affan Bakhsin.

“Ini merupakan penyetaraan jabatan dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional, bukan Mutasi, harap dipahami,” tegas Sekda memperjelas mengawali sambutannya.
Sukarni mengatakan, bahwa pengukuhan sebanyak 66 pejabat struktural ke jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan hingga batas waktu akhir yakni 30 April 2022.

Disampaikannya, pada bulan Mei yang akan datang kembali akan dilkasanakan penyetaraan jabatan bagi pejabat struktural, demikian Sekdakab BS.
(Ichang Ho – ADV)