Pemilihan Dan Penetapan Anggota BPD Desa Muara Timput

0
72
Pemilihan Dan Penetapan Anggota BPD Desa Muara Timput

Seluma|| Pialing.Com – Camat Semidang Alas Maras diwakili Sekretaris Camat Ruslan, SE  meninjau pemilihan dan penetapan anggota BPD Desa Muara Timput, Jum’at (3/6/2022) di Kantor Desa Muara Timput.

Dihadiri oleh Perwakilan Polsek Semidang Alas Maras, Perwakilan Danramil Semidang Alas Maras, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semidang Alas Maras, Kepala Desa dan Perangkat, tokoh masyarakat, agama dan adat.

Pemilihan Dan Penetapan Anggota BPD Desa Muara Timput

Berdasar kan surat Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2021 tentang pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma desa Muara Timput melaksanakan pemilihan dan penetapan anggota BPD.

“Pemilihan dan penetapan ini dilakukan sesuai dengan surat peraturan Bupati Seluma tentang pelaksanaan pengisian dan peresmian BPD,” ujar Ruslan.

(Red/IT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here