Sekda Benteng Resmi Di Tahan Jadi Tersangka Korupsi

0
129
Sekda Bengkulu Tengah (Red-Baju pink) Saat di gelandang petugas kejari menuju mobil tahanan.

Bengkulu Tengah|| Pialing.Com – untuk diketahui setelah sekian lama bergulir penyidik kejaksaan negeri (kejari) bengkulu tengah (benteng) mendalami dan menyelediki kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun(2013-2014) dan telah memanggil puluhan saksi dan telah menerima hasil audit BPKP bengkulu hari ini resmi mengumumkan tersangka kegiatan RDTR.

Kepala kejari Benteng Tri Widodo,SH,MH mengatakan, sekda dan rekan nya tersebut telah merugikan negara sebesar RP.272.238.720. (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah).

Melalui keterangan resmi kejari bengkulu tengah di apit oleh oleh kasi pidsus dan kasi intel telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,masing-masing berinisial EH, yang merupakan Sekda Benteng saat ini selaku PA saat itu, lalu DR, ASN Pemprov yang saat itu bertindak sebagai PPTK dan HH, penyedia jasa dari Jawa Barat.

“ketiga orang Tsk selesai menjalani pemeriksaan di kantor kejari, sore tadi sekitar pukul  16.30 WIB resmi kita tahan di hotel prodeo malabero dititipkan disana selama 20 hari kedepan” ujar kasi intel kajari Septeddy Endra Wijaya(06/07/22).

(**)

(foto-Dok) kasi intel kajari Bengkulu Tengah Septeddy Endra Wijaya, SH.MH

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here