Oknum petugas Lising NSC finance dinilai tak transfaran, nasabah kecewa.

0
73

Bengkulu Selatan || pialing.com – Nasabah Nusa Surya Ciptadana, NSC finance, mengeluhkan besarnya denda tunggakan angsuran kendaraan bermotor, yang mencapai 5 juta rupiah dan pembayaran administrasi keterlambatan, yang di duga tidak sesuai dengan perjanjian.

Lidia Ningsih mengungkapkan sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya sudah lunas terhitung sejak dua tahun yang lalu, namun saat dirinya mendatangi kantor NSC Finance jl Kolonel Barlian Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, ternyata tunggakan nya yang harus dibayar sebesar 5 juta rupiah.

“Motor saya lunasnya dua tahun yang lalu, baru hari ini saya ke kantor lising nya untuk minta BPKB dan membayar denda, tapi sampai disana dikasih tau kalau dendanya 5 juta, ya saya nggak mau lah,” kata Lidia, Selasa (16/8/2022).

Dikatakannya, saat pengambilan awal kredit ada penandatanganan kontrak kesepakatan, antar pihak diler dan konsumen. Termasuk mengenai biaya administrasi keterlambatan.

“Karena surat perjanjian tidak ada sama kita, maka tadi juga, saya minta secara lisan soft copy perjanjian kepada pihak NSC, namun mereka tidak mau memberikan ,”jelas Lidia.

Dalam waktu dekat lebih lanjut dikatakan Lidia, pihaknya akan menyurati pihak NSC terkait permintaan soft copy kontrak perjanjian.

“Apabila nanti kita temukan besaran biaya administrasi Keterlambatan yang diambil oleh pihak NSC tidak sesuai dengan perjanjian, maka permasalahan ini akan kita laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara pihak NSS saat ditemui awak media Dikantornya, manager NSC terkesan tidak suka dengan kehadiran sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi.

“Bapak belum bisa ditemui, hari ini ada meeting zoom” ucap salah seorang pegawai NSC.

Berita dalam bentuk video dapat di lihat selengkapnya di akun youtube Pialing Com. (Ikhsan)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here