Senin, 21 September 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna kedua yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E yang didamping olehi Ketua DPRD, Barli Halim, S.E dan diikuti seluruh Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD didengarkan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Hadir juga tamu undangan peserta rapat paripurna dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemda Bengkulu Selatan.

Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Ketua DPRD, Barli Halim, S.E mengatakan, pandangan umum yang disampaikan fraksi berupa kritik, masukan dan saran terhadap program dan kebijakan anggaran. “Kritik, masukan dan saran yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi harus menjadi bahan bagi eksekutif dalam merealisasikan program dan membuat kebijakan,” kata Ketua DPRD.

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here